Komplotan Curanmor Berhasil Diamankan Polres Malinau, Polresta Bulungan dan Polres Berau, 21 Unit Motor Diamankan

MALINAU, Polres Malinau, Polda Kaltara – Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Malinau, Polresta Bulungan jajaran Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polres Berau jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta barang bukti 21 unit Kendaraan Bermotor (Ranmor).

Kejadian yang telah menarik perhatian publik ini terkait dengan laporan pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan atas terjadinya peristiwa tersebut.

“Kejadian yang viral di media sosial itu benar. Pengungkapan kasus Curanmor ini kerjasama 3 Polres yang berawal dari 1 unit, kemudian berkembang menjadi 20 unit. Sebelumnya, barang bukti diamankan di Polres Malinau dan saat ini barang bukti telah bergeser ke Polres Berau dan Polresta Bulungan. Barang Bukti merupakan laporan pencurian dari Polres Berau dan Polresta Bulungan,” terang Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dijumpai pada Selasa (23/4).

Lanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Malinau kembali melakukan koordinasi dengan Polresta Bulungan dan Polres Berau. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku utama diidentifikasi dengan inisial A, yang diduga berdomisili di Kabupaten Berau.

“Kendaraan hasil Curanmor tersebut diduga sebagian besar diselundupkan untuk dijual ke Malinau. Kami dari Satreskrim Polres Malinau juga melakukan koordinasi ke Bulungan, dan kemudian hasil penyelidikan pelaku dengan inisial A telah diketahui identitas lengkapnya yang berdomisili di Berau dan akhirnya juga bekerjasama dengan Polres Berau. Pada saat tim Satreskrim Polresta Bulungan dan Polres Berau mengejar pelaku, jajaran Satreskrim Polres Malinau juga bergerak mengembangkan Curanmor tersebut, dan ternyata masih ada 20 unit Ranmor lagi,” tambahnya

Berkat kerja sama antara Kepolisian jajaran Polres Malinau, Polresta Bulungan dan Polres Berau, pelaku utama beserta dua rekan lainnya yang diduga membantu tindak pidana tersebut dengan inisial U dan E berhasil ditangkap. Data menunjukkan bahwa barang bukti Curanmor tersebut sebagian besar berasal dari Berau dan Bulungan meskipun pengungkapan dilakukan di Malinau.

“Barang bukti diamankan bertahap di Polres Malinau dari tanggal 15 hingga 17 April 2024. Pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 barang bukti telah diserahkan dari Polres Malinau ke Polres Berau dan Polresta Bulungan dengan menggunakan truck expedisi,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Reginald Yuniawan Sujono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., juga menyampaikan pesan-pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar selalu mewaspadai terjadinya tindak kriminalitas, diantaranya aksi Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor.

“Dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan serta kriminalitas dengan modus pencurian sepeda motor, ketika di parkir utamakan kunci stang dan jika perlu gunakan kunci ganda. Masyarakat diminta untuk ekstra hati-hati dan dihimbau kepada setiap warga masyarakat untuk selalu waspada. Laporkan setiap adanya gangguan Kamtibmas yang terjadi dilingkungan sekitar kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!