Cegah Karhutla, Polsek Sungai Sampit Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kotim – Polsek Sungai Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng – Demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Sungai Sampit rutin melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukum setempat.

Kali ini, sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Sampit Aipda Eddy Sutrisno dengan mendatangi warga binaannya di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Selasa (2/4/2024) pukul 09.00 WIB.

Dilokasi, Bhabinkamtibmas mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar karena berdampak pada kerusakana lingkungan dan pelakunya dapat dihukum pidana.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G. Dachi, S.Tr.K, menyampaikan bahwa Personel Polsek Sungai Sampit secara rutin melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat tentang Karhutla sebagai langkah pencegahan secara dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan adanya sosialisasi Karhutla yang langsung turun ke lapangan diharapkan dapat merubah kebiasaan masyarakat yang sebelumnya membuka lahan dengan cara membakar menjadi mengerti hukum dan sanksi yang berlaku apabila kebiasaan tersebut masih dilakukan, sehingga mereka sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (sei-spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!