Personel polres tarakan kawal ketat Pergeseran Dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 dari Kota Tarakan ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Polres Tarakan kawal ketat pengamanan pergeseran dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara yang beralamatkan di Jalan Sengkawit No. 125A, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan yang di lakukan pada hari Selasa, 05/03/2024.
pergeseran dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan di pimpin oleh plt ketua KPU Kota Tarakan M. Taufik Akbar, S.Pd, serata dua Anggota Komisioner KPU Kota Tarakan Herry Fitrian A, S.Pd dan Jumaidah, S.Pd, serta beberapa staf KPU Kota Tarakan dan dikawal ketat oleh 2 (dua) anggota kepolisian dari Polres Tarakan.
Rangkaian pergeseran dimulai pukul 14.00 WITA, dimana dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 dikirimkan dari kantor KPU Kota Tarakan menuju Pelabuhan Tengkayu I SDF menggunakan mobil Innova dengan nomor polisi Ku 1159 J. Selanjutnya, pukul 14.30 WITA, dokumen tersebut berangkat menggunakan speed boat Limex Kaltara menuju Kabupaten Bulungan, dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari personel polres tarakan.

Saat tiba di Pelabuhan Kayan 2 Kabupaten Bulungan, dilanjutkan perjalanan ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara menggunakan mobil Fortuner dengan nomor polisi B 2236 UJA, setelah tiba dikantor KPU Provinsi, KPU Kota Tarakan menyerahkan dokumen rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 kepada KPU Provinsi Kalimantan Utara. Proses penyerahan ini juga disertai dengan penandatanganan berita acara penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh kedua belah pihak.
Dimana dokumen yang digeser ke kantor kpu provinsi, berisi Dokumen Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pemilu 2024,Model D.Hasil Kab/Kota PPWP, Model D.Hasil Kab/Kota DPR, Model D.Hasil Kab/Kota DPD, Model D.Hasil Kab/Kota DPRD Provinsi, Model D.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan saksi KPU di Kab/Kota, Model D.Tanda terima KPU, Daftar Hadir Rekapitulasi tingkat Kab/Kota, Undangan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kab/Kota serta model D.Hasil Kab/Kota PPWP.

Dokumen rekapitulasi tersebut diterima oleh beberapa anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, termasuk Ketua KPU Provinsi Kaltara, Haryadi Hamid.
Disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P.Siregar, S.H.,S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tarakan AKP M.Aris Kelana Putra, S.T.K.,S.I.K., Pengamanan yang solid, pengawalan yang ketat, dan kerja sama yang baik menciptakan lingkungan yang kondusif, memberikan manfaat langsung kepada integritas dan keamanan setiap proses tahapan pemilu 2024 khususnya dikota tarakan” Jelasnya.
Pengamanan ini tentunya guna memastikan Dokumen Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pemilu 2024 tingkat Kota Tarakan tiba di kantor KPU Provinsi Kaltara dalam keadaan aman.”ungkap AKP Aris(HumasResTrk).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!