Kotawaringin Timur – Bhabinkamtibmas Polsek Antang kalang Jajarang Polres kotawaringin Timur Polda Kalimantan tengah Melaksanakan Door to Door System (DDS), Senin (26/02/2024) Siang
Kegiatan tersebut dilaksanakan Oleh Aipda EKO PURNOMO bertempat di Desa Agung Mulya Kec. Telaga Antang Kab. Kotim Prov. Kalteng.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani , S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang IPDA Uberson , S.H. Menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar kepada warga Desa Mulya Agung agar turut serta menjaga keamanan lingkungan tempat tinggalnya.
“ kepada masyatakat Desa Agung Mulya agar dapat melaporkan kekantor polisi apabila mengetahui terjadinya tindak pidana , dan untuk tidak melakukan pembakaran apabila berladang atau berkebun “ Pungkas Uberson (hms/spt)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.