Kotim-(26/02/2024) – Pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 skj 08.30 Wib, anggota Polsek Polsek Kota Besi Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan giat Pemasangan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan adapun kegiatan ini sebagai wujud edukasi kepada warga kelurahan Kota Besi Hulu Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan kegiatan tersebut
dimaksudkan agar masyarakat mengetahui Sanksi Pidana terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan sehingga dapat mencegah terjadinya pembakaran Hutan dan Lahan menjelang datangnya Musim Kemarau di Wilayah Hukum Polsek Kota Besi.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.