Bripka Agung, Anggota Unit II Ekonomi, Memberikan Konsultasi Hukum kepada Masyarakat

Tangerang, 25 Februari 2024 – Saat menjalankan piket pelayanan di Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bripka Agung, seorang anggota Unit II Ekonomi, memberikan pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat yang melaporkan dugaan tindak pidana tipu gelap.

Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik, Bripka Agung menunjukkan dedikasi dengan menerima konsultasi hukum dari masyarakat yang menghadapi masalah hukum. Tindakan ini sejalan dengan arahan dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya anggota Polresta Tangerang memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.

Dengan pendekatan yang humanis dan teliti, Bripka Agung juga mematuhi perintah dari Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang ramah dan informatif kepada masyarakat.

Tindakan ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan memberikan respons yang cepat dan profesional terhadap kebutuhan hukum masyarakat, diharapkan kepercayaan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang dapat terus terjaga.

Sementara itu, Polresta Tangerang juga terus menyediakan Hotline 110 Polri selama 24 jam penuh bagi masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!