Pastikan Proses Pencoblosan Aman, Kabidpropam Polda Banten laksanakan Monitoring

Serang – Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi selaku Pamatwil melakukan peninjauan pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 ke sejumlah Kelurahan tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah hukum Polres Serang pada Rabu (14/02).

Dalam kunjungannya, Kabidpropam Polda Banten dan tim memeriksa kehadiran personel dan berdialog dengan petugas TPS untuk memastikan ketersediaan berbagai jenis logistik yang akan digunakan dalam proses pemungutan suara, seperti surat suara, kotak suara, segel, dan perlengkapan lainnya.

Selama berada di wilayah hukum Polres Serang Kabidpropam Polda Banten bersama tim telah mengecek sejumlah TPS diantaranya yakni TPS 13 Desa Junti Kecamatan Jawilan, TPS 04 Desa Gabus Kecamatan Kopo, TPS 07 Kp Cibereum Desa/Kec Cikande. TPS 04 Kp Gede Desa Nyompok kecamatan Jawilan.

“Pengecekan ini kami lakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang bertugas dalam kegiatan pengamanan TPS,” ujar Riko.

Riko menyampaikan kepada para personel yang melaksanakan pengamanan hendaknya harus selalu berkoordinasi dengan semua pihak terkait dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan.

“Apabila terjadi kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pemungutan suara harus segera dikomunikasikan khususnya dalam hal pengamanan, sehingga dapat diantisipasi segala kemungkinan gangguan serta dapat dicarikan solusi sesegera mungkin guna kelancaran proses Pemilu 2024 ini,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan monitoring Kabid Propam Polda Banten Juga melaksanakan pengecekan Personel Brimob yang disiagakan di Polsek Cikande.

Terakhir Riko juga mengingatkan kepada personel yang melaksanakan pengamanan di setiap TPS untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Segera kenali kerawanan yang ada di sekitar, tingkatkan fokus dalam melaksanakan tugas dan jangan meninggalkan lokasi TPS sampai penghitungan suara dan kotak suara dibawa kekantor Kecamatan sehingga tidak terjadi hal-hal yang mengganggu kelancaran Pemilu 2024,” tutup Riko Junaldi. (Bidhumas)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!