Wakapolda Banten Cek TPS di Mauk, Darkum Polresta Tangerang

Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif melaksanakan pengecekan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Mauk, daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (13/2/2024). Sabilul mendatangi TPS 01 dan TPS 02 di Kampung Kemiri, RT 01 RW 01, Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri.

“Saya sebagai Wakapolda ditugaskan untuk melakukan pengecekan kesiapsiagaan TPS di darkum Polresta Tangerang sekalian silahturahmi,” kata Sabilul.

Sabilul melanjutkan, kegiatan pengecekan itu untuk memastikan tidak ada kendala atau kekurangan dalam hal logistik Pemilu 2024. Serta memastikan logistik ditempatkan di TPS yang benar-benar aman.

“Pelaksanaan pencoblosan yang akan dilaksanakan besok harus berjalan dengan aman lancar serta tepat waktu,” ujar Sabilul.

Sementara Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono yang mendampingi mengatakan, petugas berupaya mendistribusikan logistik sampai dengan jam 9 malam dengan memastikan semua logistik sudah berada di lokasi.

“Hal itu agar anggota bisa lebih awal untuk istirahat, mempersiapkan tenaga dikarenakan besok sudah pasti akan ekstra dalam pengawasan pelaksanaan jalanya pencoblosan sampai selesai penghitungan suara,” tandas Baktiar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!