Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pemilu 2024, Kapolres Cilegon Sampaikan 5 Penekanan Kepada Seluruh Personel

Cilegon – Polres Cilegon melaksanakan Apel Pergeseran pasukan PAM TPS Pemilu 2024 dalam rangka OPS Mantap Brata Maung 2024, bertempat di Lapangan Polres Cilegon pada Sabtu (10/02).

Apel dipimpin oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, turut dihadiri Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabidkum Polda Banten Kombes Pol Yuliani, beserta seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran Polres Cilegon.

Dalam amanatnya Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan bahwa apel pergeseran pasukan ini adalah momentum untuk melakukan pengecekan akhir dan memantapkan kesiapsiagaan seluruh personel beserta sarana prasarana sehingga pengamanan Pemilu khususnya pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar dapat berjalan dengan lancar aman damai kondusif dan terkendali.

“Kita memahami pemungutan dan penghitungan suara di TPS adalah tahapan yang sangat krusial dan sangat menentukan terwujudnya legitimasi Pemilu 2024 dan terjaganya keberlangsungan kepemimpinan nasional, situasi yang krusial ini melahirkan berbagai tantangan pengamanan yang berat dan kompleks terlebih kita bukan hanya dihadapkan pada besarnya jumlah pemilih di daerah hukum Polres Cilegon yang mencapai 1.949 jiwa namun juga dihadapkan pada dinamika mobilisasi massa untuk menghadiri pemungutan dan penghitungan suara di TPS oleh karena itu Polres Cilegon akan mengoptimalkan pengamanan TPS dengan menerjunkan 490 personel,” ujarnya.

Pengamanan TPS tersebut didukung oleh 1 SSK Satbrimob Polda Banten dan 1 SSK personel Ditsamapta Polda Banten yang akan disiagakan di Polres dan Polsek jajaran. Pengamanan juga didukung oleh personel TNI Kodim 0623 sebanyak 154 personel. Seluruh kekuatan bersama tersebut akan ditugaskan dalam mengamankan jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

“Beberapa potensi kerawanan Kamtibmas yang perlu diantisipasi oleh seluruh personel pengamanan secara umum adalah aksi sabotase, teror bom, politik uang, intimidasi terhadap panitia, petugas TPS dan para pemilih serta pengrusakan TPS dan logistik Pemilu seperti kotak dan surat suara berpeluang menjadi potensi gangguan Kamtibmas baik pada saat menjelang hari pemungutan suara maupun pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” lanjut Kapolres Cirebon.

Kapolres menambahkan Dinamika politik meningkat pada saat pemungutan suara karena banyak faktor permasalahan yang akan dihadapi diantaranya kondisi geografis serta kondisi cuaca di daerah hukum polres Cilegon. “Kerawanan penyelenggaraan tahapan Pemilu mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pasca Pemilu potensi terjadinya polarisasi sosial politisasi agama, politik identitas, money politik, black campaign, isu bernuansa sara dan potensi konflik antar pendukung konteks dan pemilu yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan keberadaan personel Polri di lapangan tidak dimaknai sebagai keadilan fisik semata namun harus benar-benar memberikan rasa aman kepada semua pihak di tempat pemungutan suara. “Apabila terjadi gangguan Harkamtibmas dan politik uang, personel yang bertugas di TPS wajib menindak tegas secara profesional dan proporsional serta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan yang terjadi, segera amankan pada kesempatan pertama dan laporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolsek sebagai perwira pengendali dan kepada petugas Bawaslu bila ditemukan pelanggaran Pemilu,” tegas Kapolres.

Terakhir Kapolres menyampaikan 5 penekanan kepada seluruh personel untuk dipedomani dan dilaksanakan. “1. Siapkan mental dan fisik yang dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam melaksanakan pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, 2. Petakan setiap potensi kerawanan dan perkuat deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan Bhabinkamtibmas serta segera tuntaskan setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara, 3. Bina sinergi dan perkokoh kerjasama yang harmonis baik dengan penyelenggara Pemilu unsur TNI, para tokoh informal dan seluruh komponen masyarakat di tempat bertugas, 4. Jaga integritas dan junjung tinggi netralitas serta hindari kegiatan politik praktis yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, 5. Untuk para Kapolsek sebagai Padal berikan arahan dan petunjuk yang jelas kepada anggota sebelum bertugas serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat terhadap pelaksanaan operasi dan kinerja anggota untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” tutupnya. (Bidhumas)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!