Piket Reskrim mengikuti Apel Serah terima

TANGERANG, 8 Februari 2024 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang akan melakukan piket Satuan Fungsi (Satfung) mengikuti apel serah terima sebagai bagian dari persiapan menjalankan tugas.

Perintah untuk melakukan apel serah terima ini datang dari Kasat Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin. Langkah ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga kedisiplinan dan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, turut mengawasi jalannya apel serah terima ini, memastikan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan baik. Langkah-langkah seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, Hotline 110 Polri tetap aktif 24 jam sebagai saluran komunikasi yang penting antara masyarakat dengan kepolisian. Masyarakat dihimbau untuk menggunakan Hotline tersebut untuk melaporkan segala bentuk gangguan atau kebutuhan pelayanan kepolisian.

Dengan langkah-langkah seperti apel serah terima ini, Polresta Tangerang menegaskan tekadnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sekaligus memastikan kesiapan dan kedisiplinan anggota dalam menjalankan tugas pengamanan dan penegakan hukum.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!