Kapolres Tarakan Ajak Generasi Muda Terlibat dalam Pemberantasan Kejahatan

TARAKAN – Setelah Senin Ngobrol Bareng Polisi (Senggol) menyasar warga Tarakan Timur, kembali Polres Tarakan menyambangi Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan, Selasa (30/1/2024).
Kali ini sasarannya adalah seluruh warga SMAN 2 Tarakan baik pelajar dan guru. Kegiatan dikemas dalam program Selasa Edukasi Bersama Polisi (SELEBRASI), kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA, berlokasi di SMAN 2 Tarakan, Kelurahan Kampung Enam Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar mengapresiasi berbagai pertanyaan yang disampaikan pelajar SMAN 2 Tarakan.
Di antaranya menanyakan tentang lalu lintas, itu membuktikan bahwa para pelajar mempunyai perhatian yang luar biasa terhadap masalah lalu lintas.
“Kerena sejatinya masalah lalu lintas itu adalah hal etika. Jadi ketika berkendara dapat menunjukkan tingkat intelektualitas dan tingkat ketertiban dapat terlihat dari berkendara. Perihal “pak, tolong hapuskan SIM tembak”, apabila kalian ada mengetahui tolong segera laporkan kepada saya melalui nomor handphone saya yang bisa di akses oleh siapapun 081351675119 dan menyertakan identitas pelapor menggunakan KTP ataupun Kartu Pelajar,” tegas Kapolres Tarakan.
Selanjutnya, ketika ada pengemudi mobil atau motor sambil merokok, ia berharap agar dibantu melaporkan jika ada yang melihat bisa dalam bentuk foto video plat nomor kendaraannya agar pihaknya bisa lakukan identifikasi.
” Informasi dari masyarakat termasuk adik–adik sekalian sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian untuk bisa melakukan tindakan,” jelasnya.
Terkait bagaimana ada pem-bully-an di bawah umur, lanjut Kapolres Tarakan, proses hukumnya memang ada, tetapi kemudian ada Undang Undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah di tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga saat anak–anak di bawah usia 18 tahun maka proses penanganannya yang berbeda bukan tidak boleh dihukum.
” Untuk itu saya imbau kepada anak – anakku semua cara melawan kasus pem-bully-an adalah jangan takut, jangan diam dan segera laporkan,” tegasnya.
Di kesempatan SELEBRASI, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar juga menyampaikan terkait anak di bawah umur yang menggunakan narkoba itu bisa dihukum, namun proses penanganannya berbeda dengan orang dewasa. Untuk aturan terkait narkoba diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2009 di pasal 127 tentang penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya ia juga menyampaikan terkait foto atau vidio aib apakah itu bisa dilaporkan? Kapolres menegaskan, itu bisa dilaporkan.
“Di dalam UU apabila kalian membuat konten pornografi kemudian menyebarkan itu bisa dipidana. Semua nanti akan ditangani oleh Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) karena biasanya yang menjadi korban adalah anak–anak dan perempuan,” tegasnya.
Di akhir sesi SELEBRASI, Kapolres Tarakan berpesan kepada siswa dan siswi SMAN 2 Tarakan di antaranya
setiap minggu pihaknya menerima laporan pengaduan tentang hal-hal dimana anak menjadi pelaku maupun korban. Banyak yang menjadi korban pencabulan usianya anak–anak dan pelakunya pun anak–anak.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita harus berani melangkah ke sesuatu yang lebih baik. Kalau tadi bully itu kita anggap biasa atau kita takut dengan pem-bully, maka sekolah ini akan lebih banyak pem-bully dan korban bully. Kalau anak – anak yang suka bikin onar kemudian didiamkan dan ditakuti makan mereka yang akan berkuasa. Jadi semua dimulai dari kesadaran kita, kita mau menjadi lebih baik atau tidak. Saya harap apabila ada kasus pem-bully-an di sekolah ini anak – anak sekalian untuk melaporkan dan jangan takut,” tegasnya.
Selanjutnya ia berpesan juga kepada pelajar yang masih sering menggunakan knalpot brong, ia berharap kesadaraannya untuk mengganti knalpot brong tersebut ke knalpot standar.
” Karena kebisingan yang ditimbulkan sangat menggangu. Apabila masih menggunakan dan ditemukan kami Pihak Kepolisian akan melakukan penindakan berupa tilang,” bebernya.
Para pelajar, nantinya akan menjadi bagian dari Indonesia Emas dimana di tahun 2045 Indonesia akan menjadi Negara Maju. Tantangan saat ini berhadapan dengan teknologi digital dan banyak sekali informasi yang diterima tapi tidak terfilter dengan baik.
“Saya harap kalian adik – adikku dapat menfilter hal tersebut. Kegiatan hari ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada siswa atau siswi atau para pelajar untuk bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan cara beretika di lingkungan bermasyarakat,” ujarnya.
Kapolres Tarakan menambahkan bahwa, pada Senin kemarin, kegiatan Senggol sudah dilaksanakan termasuk SELEBRASI hari ini, merupakan wujud dukungan dari Polres Tarakan terhadap Beyond Trust Presisi 2024.
“Jadi mulai Senin akan laksanakan kegiatan SENGGOL, Selasa SELEBRASI di sini memberi edukasi kepada mahasiswa dan mahasiswi, pelajar. Lanjut Rabu ada kegiatan sama, lalu lanjut Jumat Curhat dan Minggu Kasih. Ini dukungn terhadap program Beyond Trust Presisi 2024 Polri dan upaya cooling system menjelang pemilu 2024,” pungkasnya. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!