Satlantas Polres Ciamis Datang ke Sekolah Binluh Larangan Knalpot Brong di SMAN 3 Ciamis

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi setiap sekolah yang berada di Kabupaten Ciamis. Kedatangan personel Polri ke sekolah dalam rangka untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan larangan penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polres Ciamis Polda Jabar, mulai dari satuan fungsi hingga Polsek jajaran. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar yang memberikan sosialisasi larangan knalpot brong dan penindakan di SMAN 3 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Binluh ini disampaikan oleh langsung oleh Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Ajat Sudrajat dan sejumlah anggota Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar. Meliputi, Kaur Bin Ops Lantas Polres Ciamis, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Ciamis dan Anggota Sat Lantas Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Ajat Sudrajat menuturkan, kegiatan ini bagian dari pada upaya Polri membantu pemerintah agar tidak ada siswa ataupun guru maupun pegawai menggunakan knalpot brong pada kendaraan yang digunakan di jalan raya. Selain mengganggu masyarakat, itu juga telah melanggar peraturan lalu lintas.

“Kami mengajak para guru, siswa dan pegawai di SMAN 3 Ciamis agar tidak ada yang menggunakan knalpot brong. Selain mengganggu masyarakat dan lingkungan yang dilalui, itu juga dapat berpotensi menimbulkan konflik yang berdampak pada pengendara itu sendiri,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!