Keluhankan tentang kenakalan remaja dan kegiatan meresahkan di Gunung Lingkas menjadi perhatian utama dalam Jumat Curhat polres tarakan.

TARAKAN, Polres Tarakan-Polda Kaltara, Pada hari Jumat tanggal 5 Januari 2023, sekitar pukul 08.45 WITA, di rumah Ketua RT.05, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan perwakilan dari instansi terkait, antara lain Lurah Gunung Lingkas, Kasubag Dalops Polres Tarakan, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kasat Polair, Kasi Propam, KBO Sat Reskrim, KBO Sat Lantas, KBO Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa Gunung Lingkas. Turut serta pula Ketua RT.05, Ketua RT.11, Ketua RT.06, dan masyarakat Kelurahan Gunung Lingkas.
Dimomen jumat curhat ketua Rt. 11 gunung lingkas Memberikan apresiasi terhadap kinerja TNI dan Polri, khususnya Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, dalam penanganan perkelahian antara remaja/pelajar di daerah kuburan China.
Selain itu beberapa curhatan dan pertanyaan dari masyarakat menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini, Curhatan dan Pertanyaan Masyarakat yang diawali oleh Ketua RT.05, mengeluhkan Mengenai kenakalan remaja dan kegiatan meresahkan di daerah Gunung Lingkas, meminta bantuan dan patroli dari pihak Kepolisian.
Pak Sudirman warga Rt. 5 menyampaikan keluhannya terkait kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp2.500.000 yang tidak diproses, bertanya tentang penanganan kasus yang sering terjadi di daerah tersebut.
Keluhan lain yang disampaikan oleh warga setempat mengenai kurangnya pengaturan lalu lintas truk yang mengantri BBM solar di jalan, tak hanya itu ketua Rt. 06 juga melaporkan adanya kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Tarakan, namun pelakunya masih berkeliaran dan ternyata ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Meminta langkah dan sikap yang akan diambil.
Tanggapan dari Polres Tarakan yang disampaikan oleh kasat binmas polres tarakan AKP Budi, terkait keluhan warga gunung lingkas tentang kegiatan remaja yang meresahkan, ia Menyampaikan peran masyarakat dan ketua RT dalam melaporkan kegiatan remaja yang meresahkan, dan pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli ke rumah kosong yang sering dijadikan tempat berkumpul remaja.
Terkait pencurian dengan kerugian di bawah Rt. 2.500.000 KBO Sat Reskrim, menjelaskan peraturan terkait penanganan kasus pencurian dengan nilai di bawah Rp2.500.000, memastikan bahwa setiap laporan akan diproses, dan apabila pelaku merupakan residivis dapat ditahan.
Sementara terkait kemacetan pada antrian BBM, KBO Sat Lantas Mengakui kekurangan personel Sat Lantas dan berkomitmen meningkatkan kehadiran di masyarakat, Menanggapi keluhan mengenai antrian BBM solar dan telah berupaya memindahkan ke SPBU Juata Laut.
Selain menjelaskan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, giat jumat curhat ini juga mensosialisaikan nomor pengaduan kapolres tarakan, dan nomor pengaduan para kapolsek jajaran polres tarakan serta callcenter 110 untuk mempermudah masyarakat memberikan informasi atau laporan terkait suatu tindak pidana atau informasi kepada pihka kepolisan.
Serta Mendorong masyarakat melaporkan permasalahan ke nomor 110 dan nomor Bapak Kapolres, Memberikan nomor kontak pribadi untuk pengaduan langsung
Kegiatan Jumat Curhat merupakan inisiatif serentak dari Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti program prioritas Bapak Kapolri.
Kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum polres tarakan. (HumasResTrk).Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!