Sinergitas TNI Polri & Pemerintah Kecamatan Manonjaya, melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat jelang Malam Tahun Baru

Polres Tasik Kota — Jajaran Polsek Manonjaya, Koramil Manonjaya dan Pemerintah Kecamatan Manonjaya melaksanakan Kegiatan Ops Pekat dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi gangguan kamtibmas menjelang pergantian tahun 2023/2024 di wilayah hukum Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya kota,minggu (30/12/23)

Kegiatan Ops Pekat dipimpin Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya,S.Sos dengan Sasaran Toko Jamu dan Tempat yang terindikasi sebagai tempat peredaran / pengguna Miras, kegiatan dimulai pukul 16.00 Wib sampai menjelang waktu Magrib.

Adapun Hasil yang diperoleh adalah sbb :
1). Dari Toko Jamu/ Rumah milik sdr. M. Herdian telah Mengamankan 13 botol Miras merek Anggur Ginseng golongan B kadar 15 %.
2). Dari pemuda bernama Rizki M Adrian telah Mengamankan 1 botol miras merek Anggur Ginseng golongan B kadar 15 %.

  • Jumlah seluruh Miras 14 Botol yang diamankan ke Polsek Manonjaya.

Berdasarkan keterangan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiyono, S.H,.S.I.K,. M. H melalui Kapolsek Manonjaya Akp Endang Wijaya,S.Sos menyampaikan bahwa himbauan kepada masyarakat adalah sbb :
1). Agar sama sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta kekancan arus lalu lintas.
2). Dilarang melakukan konvoi/ ugal ugalan dalam kendaraan yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
3). Tidak membakar/ membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya.
4). Kepada orang tua/ wali agar senantiasa mengawasi dan memperhatikan putra/ putrinya agar tidak menjadi korban/ pelaku kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, begal, kenakalan remaja dan tindak kriminal lainnya.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan operasinya berjalan lancar, Situasi Wilayah Hukum Polsek Manonjaya Polres Tasikmalaya kota juga selalu dalam keadaan Aman dan Kondusif.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!