Pastikan Tepat Sasaran, Polsek Pamarican Polres Ciamis Awasi Distribusi Bapanas di Desa Sukahurip

CIAMIS ~ Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan beras cadangan dari Pemerintah di Desa Sukahurip. Pengamanan ini dilaksanakan di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).

Pengamanan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini turut berkolaborasi dengan Pemerintah dan Babinsa Desa Sukahurip.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat. Dimana anggota hadir untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Pengamanan ini bertujuan agar pelaksanaan penyaluran bantuan beras cadangan di masyarakat Desa Sukahurip berjalan lancar dan kondusif. Total ada 978 KPM menerima bantuan dari Badan Pangan Nasional berupa beras 10 kilogram,” katanya.

Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar berpesan kepada semua masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya turut disampaikan himbauan antisipasi bahaya tindak pidana perdagangan orang. “Mari kita sama-sama menjaga keamanan wilayah demi terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!