Polres Purwakarta Gencar Lakukan Penertiban Knalpot Brong, Ini Tujuannya

PURWAKARTA – Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Purwakarta, Polda Jawa Barat gencar menertibkan penggunaan knalpot brong alias racing yang mengganggu pengguna jalan lain di Kabupaten Purwakarta.

Pada penertiban yang digelar Pada, Senin, 11 Desember 2024 di Perempatan H. Iming, Kelurahan Purwmekar, Kabupaten Purwakarta itu, sebanyak 9 pengendara motor dengan knalpot brong ditilang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, penertiban knalpot brong ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Purwakarta.

“Knalpot brong merupakan salah satu gangguan kamseltibcarlantas karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” Ucap Dadang, pada Senin, 11 Desember 2023.

Dadang menyebut, penertiban khusus knalpot brong sendiri digelar atas banyaknya aduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

“Karena knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain, karena suara yang bising, bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung,” ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi khususnya knalpot brong ini dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak mengganti knalpot standar dengan brong,” ucap Dadang.

Karena selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, Kata Dadang, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak muda selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot brong, sehingga dengan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas akan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif,” Tegas AKP Dadang Supriadi. (CS)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!