Kuasai Sabu Seberat ± 150,09 Gram, Dua Pria Diamankan Polres Nunukan

NUNUKAN, Polda Kaltara – Polres Nunukan, Dua orang pria AL (29) dan DI (40) diamankan Polres Nunukan setelah diketahui miliki sabu seberat ± 150,09 Gram, pada Jumat (08/12/2023).

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Siswati mengatakan, pada hari Jumat (08/12/2023) sekira pukul 11.30 Wita, Personel Opsnal Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seorang pria yang diduga membawa atau menguasai Narkotika gol. I jenis sabu.

Lanjutnya, kemudian personel segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi tersebut, sedang berada di pinggir Jl. Ujang Dewa Gg. Nangka Kel. Nunukan Selatan.

“Saat hendak dilakukan pemeriksaan badan, pria dimaksud terlihat membuang bungkusan plastik warna hitam. Selanjutnya bungkusan plastik tersebut di ambil oleh personel,” ungkap Siswati.

Ketika diperiksa ditemukan sebanyak 3 (tiga) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi Narkotika gol. I jenis sabu.

Hasil interogasi awal diketahui pria dimaksud berinisial AL, ia menerangkan bahwa sabu tersebut dirinya dapatkan dari JO di Tawau Sabah Malaysia yang di bawakan ke Nunukan oleh DI.

Personel kemudian melakukan pencarian terhadap DI, sehingga yang bersangkutan berhasil diamankan dirumah AL yang beralamat di Jl. Pereppa RT. 011 Kel. Nunukan Selatan Kab. Nunukan.

Dari tangan DI diperoleh 1 (satu) buah speaker ukuran kecil warna hitam yang awalnya dijadikan tempat menyembunyikan sabu tersebut saat diselundupkan dari Tawau Sabah Malaysia ke Kab. Nunukan.

Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!