Hadiri Bimbingan Teknis PPS, Kapolsek Sekadau Hilir Ingatkan Netralitas dalam Pemilu

SEKADAU, Polda Kalbar – Kapolsek Sekadau Hilir, IPTU Kuswiyanto, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tingkat Kecamatan Sekadau Hilir dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sekadau Hilir yang diwakili oleh Sekcam Yustinus Duskarni, Komisioner KPU Sekadau Siti Nur Aisyah dan Nur Soleh, Ketua PPK Kecamatan Sekadau Hilir Willy Secendson, serta PPS se-Kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam sambutannya, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU Kuswiyanto menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendalam bagi para PPS dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama dalam penentuan perekrutan KPPS. Ia juga mengingatkan agar seluruh PPS tetap netral dalam menjalankan tugas mereka.

“Kami mengharapkan agar seluruh PPS memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka serta ikut serta dalam kegiatan bimbingan teknis ini dengan serius. Selain itu, kami juga mengimbau agar PPS tetap netral dalam menjalankan tahapan pemilu untuk menghindari pelanggaran,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Sekadau Hilir menegaskan bahwa TNI-Polri siap untuk mensukseskan pemilu tahun 2024. Ia berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah awal menuju pemilu yang demokratis.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi dan melaksanakan pemilu yang adil dan jujur. Saya mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan baik,” tutup Kapolsek.

Kegiatan bimbingan teknis PPS dan evaluasi penyusunan DPTb ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kualitas kerja para PPS dalam menentukan perekrutan KPPS di tingkat Kecamatan Sekadau Hilir.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak akan terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. (Ar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!