Tanggap Kapolres Terhadap peredaran narkoba yang menjadi pembahasan pada jumaat curhat, “Masyarakat Harus Berani Beri Informasi.

TARAKAN, Polres Tarakan – Polda Kaltara, Mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat sehingga akan memberikan suasana yang kondusif di wilayah hukum polres tarakan, Pada hari Jumat tanggal 08 Desember 2023, sekitar pukul 09.00 WITA, digelar kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri oleh Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K., bersama sejumlah pejabat dijajaran polres tarakan, tokoh masyarakat, dan warga RT.02 Kel. Juata Kerikil di depan rumah ketua RT.02, Bapak Mustafa.
Turut hadir pula Danramil 0907-04 Tarut, Lurah Juata Kerikil, serta sejumlah perwakilan perwakilan masyarakat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kel. Juata Kerikil.
Sambutan pembuka dari Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana edukasi dan mendengar keluhan masyarakat. Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan kritik.
Beberapa poin utama yang disampaikan Mustafa ketua RT.02 Kel. Juata Kerikil dalam kegiatan ini antara lain adalah keluhan terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tarakan Utara, aktivitas truk kontainer yang mengganggu lalu lintas, hukuman bagi pelaku pencurian di bawah nominal Rp. 2.500.000,-, persiapan menghadapi pemilu yang kondusif, serta berbagai permasalahan lainnya.
Tanggapan Kapolres Tarakan terhadap keluhan warga sangat terperinci. Beliau menegaskan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaannya.
“Untuk mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaannya perlu bantuan dari masyarakat diharapkan agar masyarakat berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan/melihat pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.”jelas kapolres tarakan.
Mengenai lalu lintas bahwa saat ini kegiatan perusahaan yang sangat padat dibandingkan dengan jumlah personel kami tidak mencukupi untuk selalu melakukan pengawalan lalu lintas namun akan menugaskan personel sat lantas di jam jam rawan agar dapat meminimalisir terjadinya laka lantas.
Terkait pencurian dibawah nominal Rp. 2.500.000,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) maka masuk dalam kasus pencurian ringan dan tetap bisa dilaporkan polisi namun tidak bisa di tahan tetap jika sudah divonis maka boleh dipenjarakan.
Sebagai warga negara Indonesia tugas kita yaitu menjaga persatuan dan kesatuan serta menghargai perbedaan dengan diadakannya pemilu ini yaitu untuk menentukan pemimpin kedepan maka jangan sampai ada money politik karena ada pidananya dan juga sebagai masyarakat harus pintar agar tidak mendapatkan pemimpin yang korupsi, ungkap Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo.
Selain itu, Kapolres Tarakan juga memberikan tanggapan terkait kasus-kasus kriminal, pornografi di media sosial, dan pelecehan seksual terhadap anak-anak.
“Pelaku pornografi yang viral di medsos tersebut sudah di tangkap di Samarinda dan untuk mencegah hal tersebut terjadi tentunya sangat sulit namun siapapun yang melakukan hal tersebut akan kami tangkap dan kami proses, dan agar tidak dilihat oleh anak anak tentunya diperlukan waktu dan effort orang tua terhadap anaknya dalam mengawasi anak bermain sosial media.”jelas kapolres tarakan.
Kasus pelecehan seksual terhadap anak dari dulu sudah banyak terjadi di Kota Tarakan kembali lagi kepada pengawasan orang tua dalam menjaga anaknya dan meningkatkan kepedulian orang tua terhadap anaknya agar tidak terjadi kasus pelecehan seksual,”tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Jefri warga RT.02 Kel. Juata Kerikil, menanyakan Mengenai tentang berita penculikan anak yang beredar di sosial media apakah benar?
Tanggapan Kapolres Tarakan terkaitbpertanyaan tersebut, “ Jaman sekarang sangat mudah merubah mindset masyarakat yang melihat berita di Sosmed salah satunya tentang penculikan anak, namun saya jelaskan bahwa ditarakan tidak ada kasus penculikan anak tetapi tetap harus waspada jangan percaya apabila ada berita yang belum tentu kejelasannya dari mana sumbernya.”tegas kapolres menjawab pertanyaan masyarakat.
Dalam dialog dengan warga, Kapolres Tarakan menekankan pentingnya sinergitas antara Polri dan masyarakat. Beberapa usulan dan saran dari warga seperti pendirian poskamling, penanganan antrian SPBU yang mengganggu lalu lintas, serta klarifikasi terkait berita penculikan anak di sosial media juga mendapatkan perhatian serius.
Giat berlangsung hingga pukul 11.04 WITA dengan situasi aman dan terkendali. Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari program prioritas Kapolri untuk mewujudkan sinergitas antara Polri dan masyarakat di seluruh Indonesia, guna menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Tarakan.(HumasResTrk).

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!