Pemusnahan Narkotika oleh Polres Kotim: Langkah Bersama Menjaga Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kotim – Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng melaksanakan Pemusnahan barang Bukti yang diselenggarakan di Mapolres Kotim, Jum’at (08/12/23),Siang.

Kegiatan Ini dihadiri Oleh Ketua BNK Kotim, Kepala UPTD Labkesda, Ketua LSM Sikat Narkoba,serta Anggota Polres Kotim yang turut Hadir dalam kegiatan ini
Dalam Pemusnahan ini Sejumlah Narkotika Jenis Sabu-sabu Dengan Berat bersih keseluruhan 1.855 gram dan diperkirakan Seharga Rp.2.968.000.000,- serta Narkotika Jenis Karisoprodol sebanyak 698 butir Seharga Rp.5.584.000,-. Setelah dimusnahkan yang lalu kemudian dibuang ke selokan Polres Kotim

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M. Mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 91 Ayat 2 (dua)UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,dalam pelaksanaaan permusnahan benda narkotika yang berada dalam pengamanan atau penyimpanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Setempat.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh dan dorongan bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah. Kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga pemerintahan, dan LSM menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kotim.”tutur Kapolres.(Adw/Hums)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!