Jumat Curhat Tampung Keluhan dan Masukan Warga, Persoalan Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak

TARAKAN – Polres Tarakan kembali melaksanakan Jumat Curhat menyasar warga Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan, Jumat (24/11/2023). Kegiatan Jumat Curhat dimulai pukul 09.00 WITA berlokasi di warung Asuk Markoni.Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasat Binmas Polres Tarakan, Kasat Intelkam Polres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, Kasat Polair Polres Tarakan, KBO Reskrim Polres Tarakan, KBO Sat Lantas Polres Tarakan, Kanit Obvit Polres Tarakan, Kasi Propam Polres Tarakan, Kasi Humas Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur Kota Tarakan, Bhabinkamtibmas Kel. Pamusian, Personel Polres Tarakan serta masyarakat Kelurahan Pamusian.Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, S.H., S.I.K, melalui Kasat Binmas Polres Tarakan berharap kegiatan Jumat Curhat diharapkan membawa manfaat bagi kita semua. Jumat curhat ini merupakan program Kapolri dan sampai sekarang masih program Quick Wins yang keempat masih dilaksanakan yang tujuannya agar ada kedekatan antara Polri dengan masyarakat.“Masyarakat bisa langsung bertatap muka beserta silaturahmi semua dari masyarakat itu sendiri nanti akan menyampaikan mungkin ada saran masukan kritik ataupun yang akan disampaikan kepada kita itu tujuannya seperti itu,” ungkapnya.Rangkaian selanjutnya agenda mendengarkan masukan keluhan dan laporan dari warga Pamusian. Di antaranya ada Nurmin, Ketua RT 24 mengungkapkan terkait pembayaran pajak di saat pemilik domisili di luar daerah karena urusan kuliah.Kemudian terkait alur adopsi anak dan aturannya. Selain itu Ibu Epi, Ketua RT 21 ikut juga menyampaikan persoalan pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengendara mobil.“Saya ingin menyampaikan bagaimana solusinya. Karena saya pernah teriak ke orangnya dan bebal. Saya berharap ada petugas yang menjaga di persimpangan agar ada efek jera pengendara yang melanggara,” ujarnya.Ketua RT 31, Arifin juga turut menyampaikan persoalan lahan termasuk bantuan PKH. Selain itu Arifin juga menyampaikan apresiasi terkait narkoba dan kamtibmas. “Terima kasih kegiatan administrasi untuk melihat membantu dalam hal ini luar biasa tepuk tangan setiap ada kasus saya koordinasikan dengan beliau termasuk dan responnya cepat sekali pak, saya tidak menyanjung karena beliau ada tapi itulah kenyataan biarpun misalnya saya di luar daerah ada masalah saya telepon beliau itu cepat sekali pak jadi kita ini betul-betul merasa terbantukan,” akunya.Tarmuji, Ketua RT 9 wilayah Ladang Dalam mengungkapkan keluhan masyarakat dan kini sudah menjadi kampung tertib lalu lintas. Yang menjadi pertanyaan dirinya yakni apakah tindak lanjut dari kampung tertib lalu lintas tersebut.Muh. Husein, Ketua RT. 12 mengungkapkan pertanyaan terkait SIM mengapa harus lima tahun sekali diperpanjang atau diubah atau diperbaharui. “Kira-kira adakah masalah si milik untuk umur 60 tahun ke atas dapat dispensasi seumur hidup,” ujarnya.Kembali keberadaan penginapan di samping pangkalan ojek dikeluhkan apakah ada izin atau tidak karena diduga digunakan untuk hal-hal yang melanggar. Dan ini disampaikan Nur Amis Ketua RT 17. Ini juga diperkuat penyampaian Babinsa bahwa terkadang di pukul 02.00 WITA hingga pukul 03.00 WITA. “Seolah-olah homestay itu kayak tempat prostitusi jadi orang perempuannya itu stand by di situ, laki-laki dari luar mungkin dia bermalam atau mainnya di situlah mungkin kegiatan yang dimaksud Pak RT 17 kegiatan di homestay itu bukan masalah tamunya bukan masalah izinnya tapi kegiatannya seolah-olah homestay itu sudah kayak kegiatan prostitusi sudah ada yang stand by di situ,” ujar Babinsa. Mewakili Kasat Lantas, KBO Satlantas Polres Tarakan, IPDA Muhammadong menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan terkait bagaimana alur motor dikeluarkan dari Tarakan dalam kondisi pajak mati atau termasuk juga STNK melebihi masa. “Saya sampaikan untuk pajak bisa saja dibayarkan nanti di sini pajaknya bayarkan di sini. Kecuali, motornya misalnya motor dari Surabaya mau dibayar di sini, tidak bisa. Jika motor Anda akan mau bayar pajak di sini ya malah senang pemerintah karena dibayarkan di sini. Jika ada kendala nanti minta tolong ke saya nanti fotokan saja STNK-nya kami bantu kami dampingi pembayaran pajaknya,” teran IPDA Muhammadong.Ia di kesempatan itu sekaligus menjawab persoalan mobil yang sering masuk dan sudah ada rambu larangan di perempatan Markoni. Ia menjelaskan bahwa sejak dulu pihaknya mengambil langkah.“Pertama dulu lampunya itu kan kabur. Setelah kami berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan sudah kita perbaiki kita ganti yang permanen kemudian untuk keterbatasan personel kami memang saat ini kami belum bisa menempatkan personel karena pos yang utama itu yang kami utamakan seperti pos THM,” paparnya.Selanjutnya, untuk pos Ladang jika diperlukan nanti pihaknya akan mengarahkan personel ke lokasi yang melaksanakan patroli.“Nanti coba di-hunting mungkin sekali dalam dua jam. Nanti kami mengarahkan patrolinya melewati jalan itu jadi kalau menemukan bisa ditindak. Kalau untuk menempatkan memang personel kami mohon maaf masih keterbatasan. Personel tapi nanti kami bisa arahkan personel kami yang melaksanakan patroli yang piket pagi di THM bersama melaksanakan patroli mungkin itu sementara hari ini kami atur kan,” paparnya.Persoalan rambu juga ada di Kelurahan Karang Balik namun masih ada ditemukan pelanggaran. Sehingga ada personel ditempatkan di jam tertentu sehingga pelanggaran berkurang. “Kami juga pada saat menerima laporan, kami identifikasi. Jam berapa lewat. Kalau namanya pelanggaran lalu lintas kecuali kami ada alat elektronik itu yang menggunakan HP itu bisa sekali foto itu otomatis tegurannya pelanggarannya dikirim ke alamat yang bersangkutan. Dan itu otomatis muncul. Namun nanti akan kami coba arahkan jam-jam tertentu di daerah tersebut,” tegasnya. Ia menambahkan terkait persoalan tertib berlalu lintas, ia sampaikan apresiasi kepada RT 9 Ladang Dalam, di wilayah tersebut dijadikan Kampung Tertib Berlalu Lintas. “Kemudian ada beberapa program yang ada di situ baik pemasangan rambu-rambu kemudian ada taman baca kemudian kita upayakan dengan isu sekarang untuk mengganti lampu yang mulai usang kemudian kita upayakan untuk pengecekan zebra cross kemudian marka jalan pak untuk program kami ke depan,” tukasnya. (HumasResTrk)Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!