Patroli Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Amankan Minibus Angkut Puluhan Dus Miras

POLRES TASIK KOTA -Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga angkut Puluhan Botol Minuman keras (Miras) saat melintas di sekitar jalan Cisumur, Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Jumat (17/11/23) dinihari

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, pihaknya mengamankan minibus yang mengangkut puluhan botol minuman keras berbagai jenis.

“Dari hasil pemeriksaan kami amankan sebanyak 24 dus dan 30 botol miras berbagai jenis dan merek, ,” Kata Iptu Hartono Kepada wartawan

Ia menjelaskan, saat ini, sopir berinisial R (25) dan mobilnya diamankan Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota guna proses lebih lanjut.

Iptu Hartono menambahkan, bahwa setiap saat pihaknya melakukan giat patroli di sepanjang wilayah Kota Tasikmalaya,dalam upaya meminimalisir adanya tindak kriminal yang akan timbul menjelang Pemilu 2024 Mendatang.

“Kami menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan melalui Bebeja Ka Polres di Nomor WA 081-119-110-110, apabila ada informasi peredaran miras atau hal apapun berkaitan Kamtibmas, pasti kami langsung bergerak dan meninindaklanjutinya,” pungkas Iptu Hartono.

POLRES TASIK KOTA
AKBP SY ZAINAL ABIDIN, S.iK

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!