Kapolres Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Sekadau

SEKADAU, Polda Kalbar – Sentra Gakkumdu Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Koordinasi terkait persiapan tahapan masa kampanye Pemilu 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sentra Gakkumdu, Jl. Merdeka Timur, Km. 03, Kabupaten Sekadau, pada Jum’at, 17 November 2023 pagi.

Gakkumdu dibentuk menjadi sebuah kesatuan dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam menindak pelanggaran tindak pidana pemilu. Tujuannya yakni mengawal proses Pemilu agar berjalan dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku, sebagaimana yang tertuang dalam amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 3 tahun 2023, dan dituangkan dalam SK Gakkumdu Pemilu tahun 2024.

Rapat ini menghadirkan Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Ketua Bawaslu Sekadau, Marikhun, S.Sos., Komisoner Bawaslu, Muhammad Sandi, A.Md., Kasat Reskrim Polres Sekadau, Rahmat Kartono, S.H., M.H., Kasipidum Kejari Sekadau, Freddi Irawan, S.H.,.Kasi Datun Kejari Sekadau, M. Suryadi, Kepala Sekretariat Bawaslu, Rikardius Paskalis, S.M., anggota Gakkumdu dari Unsur Polres Sekadau, Kejari Sekadau dan Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Ketua Bawaslu Sekadau dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mengawal proses pemilu yang adil dan berkualitas, serta membahas langkah-langkah strategis guna menjamin kelancaran tahapan masa kampanye.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyampaikan agar Sentra Gakkumdu dapat menyatukan komitmen dan persepsi terutama dalam pola penanganan pelanggaran, kode etik dan untuk memastikan keamanan maupun penegakan hukum.

“Komitmen yang kita pegang yaitu Netralitas, giat Rakor harus lebih intens, dan sosialisasi harus diperkuat hingga ke tingkat bawah untuk mencegah kemungkinan adanya provokasi maupun bentuk pelanggaran lain agar permasalahan yang timbul bisa segera diatasi supaya tidak meluas di masyarakat,” ucap Kapolres.

Kapolres menegaskan, Sentra Gakkumdu ada untuk menjaga tahapan proses Pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku. Jika ada pelanggaran, Gakkumdu siap menegakkan proses penegakan hukum terhadap pelanggar tersebut dan menjamin setiap tahapan Pemilu dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat bagi pihak terkait untuk berkolaborasi secara efektif guna mewujudkan pemilu yang bersih, aman, dan transparan pada tahun 2024, di Kabupaten Sekadau. (Ar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!