Bripka Koko Bhabinkamtibmas Polsek Bojong Lakukan Penyuluhan Kepada Penghoby Burung Kicau

Purwakarta – Bripka Koko, anggota kepolisian yang berdedikasi di Polsek Bojong, Purwakarta, menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi kepada komunitas penggemar burung kicau. Pada hari Rabu (08/11/2023)

Bripka Koko menyelenggarakan acara penyuluhan yang berlangsung di Toko Burung Kp Pilar, Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Dalam rangkaian kegiatan penyuluhan tersebut, Bripka Koko menekankan pentingnya menjaga kelestarian burung kicau serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan dan perdagangan burung. “Kami perlu memahami bahwa kelestarian alam dan satwa liar adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Bripka Koko saat memberikan arahan kepada para penghobi burung kicau.

Bertindak atas arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait perlindungan lingkungan dan hukum terkait perlindungan satwa liar.

Dalam acara tersebut, Bripka Koko memberikan informasi terkait larangan perdagangan serta penangkapan burung liar yang dilindungi oleh undang-undang. Ia juga memberikan tips dan trik dalam merawat burung kicau secara berkelanjutan serta memberikan pemahaman tentang pentingnya memastikan kesejahteraan hewan peliharaan.

Para penggemar burung kicau yang hadir merespon positif kegiatan penyuluhan yang digelar oleh Bripka Koko, mereka mengakui bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan satwa liar semakin meningkat setelah mendengar penjelasan mendalam dari Bripka Koko.

“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian alam dan ikut serta aktif dalam melindungi satwa liar, sehingga keberagaman hayati Indonesia tetap terjaga dan lestari untuk generasi mendatang.” Ujar Ipda Budiman. Rabu (08/11/2023).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!