Cegah Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kotim Berikan Edukasi Kamseltibcarlantas Terhadap Ramaja

Polres Kotim – Untuk mencegah aksi balap liar dan penggunaan Knalpot brong, personil Satlantas Polres Kotim (Kotawaringin timur) jajaran Polda Kalteng memberikan edukasi tentang larangan balap liar dan penggunaan knalpot brong di Taman Kota Jalan S.Parman Sampit Kab.Kotim Pro.Kalteng, Kamis (26/10/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut personil Satlantas Polres Kotim memberikan edukasi, himbauan kepada pemuda, remaja dan masyarakat tentang larangan balap liar, penggunaan knalpot brong dan kenalakan remaja antara lain perkelahian antar kelompok, tawuran, minuman keras, Narkoba serta tindak kejahatan lainnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui KBO Sat Lantas Iptu Bahrun mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada warga masyarakat tentang kenakalan remaja khususnya tentang balap liar.

“Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mencegah aksi balap liar guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kotim,” kata Kasatlantas (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!