Sinergitas TN Polri, Polsek Jaya Karya Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Jaya Karya Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Samuda Kecil Kec.Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (25/10/2023) sore.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Jaya Karya bersama TN dan MPA (masyarakat peduli api) membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau serta mengajak masyarakat bersama-sama petugas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan berikut sanksi hukum bedasrkan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Supriyono,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kec.Mentaya Hilir Selatan.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jaya Karya,” Tutur Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!