Sinergi Polri dan Masyarakat, Kegiatan “Jumat Curhat” di Pantai Amal Tarakan

TARAKAN, Polda Kaltara-Polres Tarakan, Bertempat di Wisata Binalatung Beach, RT 16, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan. Polres Tarakan Menggelar Kegiatan Jumat Curhat yang dihadiri Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan warga masyarakat, bertujuan untuk memberikan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah mereka kepada pihak kepolisian. Jum’at (20/10/23)
Dalam kegiatan ini, tampak hadir sejumlah tokoh penting, antara lain Kapolres Tarakan, Kasat Binmas Polres Tarakan, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Kasat Intelkam Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur, dan perwakilan dari Kasat Lantas, KBO Lantas, KBO Binmas Polres Tarakan, serta Bahbinkamtibmas Kelurahan Pantai Amal. Juga hadir Ketua-ketua RT dari wilayah tersebut.
Beberapa perwakilan masyarakat menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Salah satunya adalah Bpk, Nur Alam menjelaskan terkait penanganan sampah rumah tangga karena kurangnya bak penampungan sampah di wilayah mereka. Masyarakat berharap ada bantuan dalam pengadaan bak sampah untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik. Selain itu, masalah minuman keras di wilayah Pantai Amal juga menjadi sorotan, karena seringkali menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan Ibu Julhaidah, Ketua RT 07, mengungkapkan kekhawatiran masyarakat terkait identitas pelapor. Mereka khawatir bahwa identitas mereka akan dipublikasikan setelah melaporkan suatu kejadian. Selain itu, ada pertanyaan tentang penanganan kasus pencurian dengan nominal di bawah dua juta rupiah.
Tambahan dari Ketua RT 05, Pak Arsyad, menyoroti masalah penyaluran tabung gas LPG 3 Kg di wilayah Pantai Amal. Beberapa warga yang berhak menerima jatah tabung gas seringkali tidak mendapatkannya, sehingga menjadi perhatian bagi masyarakat. Dan Pak Sarwidodo, Ketua RT 12, juga mengingatkan pentingnya patroli kepolisian di wilayah Pantai Amal untuk mencegah kasus pencurian yang beberapa bulan lalu meningkat. Hal ini mengundang kecurigaan bahwa pelaku kejahatan berasal dari luar wilayah. Serta bpk Roni, seorang warga dari RT 07, mengajukan saran agar undang-undang terkait tindak pidana ringan direvisi. Ia juga menyarankan penambahan pangkalan tabung gas LPG di wilayah tersebut.
Menyikapi keluhan dan pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Tarakan memberikan tanggapan yang mendalam. Terkait sampah, ia berjanji akan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk mengatasi masalah tersebut. Kapolres juga merencanakan kegiatan bersih-bersih pantai bersama TNI-POLRI untuk menjaga kebersihan wilayah. Terkait kasus minuman keras, Kapolres Tarakan mendorong warga untuk melaporkan langsung kepada pihak kepolisian, yang akan segera melakukan tindakan penyelidikan dan penindakan sesuai hukum.” Tukas Kapolres
Tambahnya, Untuk pertanyaan Ibu Julhaidah, Tentang identitas pelapor, Kapolres menjamin bahwa identitas pelapor tidak akan diungkapkan, dan masyarakat diminta untuk bersedia menjadi saksi dalam proses penegakan hukum. Kapolres Tarakan juga menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan nominal di bawah dua juta rupiah tetap akan ditindaklanjuti, meskipun dengan perlakuan yang berbeda berdasarkan KUHP. Ia mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kasus-kasus seperti itu. Dan Untuk masalah penyaluran tabung gas, Kapolres berjanji akan membantu menindaklanjuti dengan melakukan pendataan terhadap pangkalan tabung. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk memahami peruntukan tabung gas LPG dan adanya warga pendatang yang belum terdaftar. Terkait dengan peningkatan patroli, Kapolres akan berusaha mengatur kegiatan patroli di wilayah Pantai Amal, sambil mengingatkan bahwa polisi memiliki keterbatasan personil dan meminta dukungan masyarakat dengan mengaktifkan Pos Kamling.” Tutup Kapolres
Kegiatan Jumat Curhat selesai pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Polri untuk mewujudkan sinergitas antara Polri dengan elemen masyarakat dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.(HumasResTrk)

Sebagai informasi bahwa Polda Kaltara memiliki 5 satuan kewilayahan meliputi Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Malinau, Polres Nunukan, Polres Tana Tidung. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!