Polsek Cipaku Polres Ciamis Intes Datang ke Warga Beri Imbauan Bahaya TPPO

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi tokoh masyarakat di Desa Bangbayan dalam rangka menyampaiman himbauan Kamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan ke kediaman Tokoh Masyarakat Suryaman di Dusun Desa Rt 02 Rw 05, Desa Bangbayangi, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh dua Anghota Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar, yaitu Aipda Agus Susanto dan Bripka Nur Hasyim.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!