Polsek Cipaku Polres Ciamis Datangi Warga Desa Muktisari

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi warga di masyarakat. Anggota mendatangi masyarakat di Dusun Panyikiran rt 06 rw 02, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Ade Anwar.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.

Dalam giat tersebut Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman. Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungaksnya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!