Polisi Berpatroli di Jalur Perlintasan KCJB DK 41, Telukjambe Barat

Karawang – Piket gabungan fungsi Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melakukan antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di jalur perlintasan DK 41.

Pasalnya, jalur perlintasan DK 41 KCJB terletak di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (25/9/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Muhammad Rizky Anshori Nursyamsu untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di jalur perlintasan proyek strategis nasional KCIC.

“Polres Karawang melalui Polsek Telukjambe Barat terus berupaya memberikan pengamanan serta pengawasan di area commisioning KCIC, agar tetap aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” jelas Wirdhanto Hadicaksono.

“Tak hanya itu, patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek KCIC,” lanjut Kapolres Karawang.

Karena itu, sesuai arahan pimpinan, Iptu Anshori, selaku Kapolsek Telukjambe Barat mengarahkan personel piket gabungan fungsi untuk berpatroli ke jalur perlintasan DK 41, demi memantau situasi dan kondisi, sekaligus juga melakukan pengamanan disana.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara presisi, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Polda Jabar akan terus berupaya menjaga dan memelihara keamanan area KCIC, demi mensukseskan proyek strategis strategis nasional,” tandas Kombe Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jabar.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!