Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

Polres Karawang Polda Jawa Barat – Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga yang sedang ngopi di sebuah Warung di Pasar Selby Plaza Rengasdengklok Desa Rengasdengklok utara Kec.Rengasdengklok. Senin (25/09/2023) Pukul.09.00 Wib

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Pandu Triansyah dan Aipda Audien Prasetyo untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal

“Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar”, ujar Kapolsek Senin (25/09/2023)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

“Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum”, pungkasnya

Polres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!