Cegah Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek Kota Besi Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Kotim –Sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Kota Besi Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi larangan membakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kelurahan Kota Besi Hilir Kec.Kota Besi Kab.Kotim Prov.Kalteng, Rabu (6/9/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut personil Polsek Kota Besi membentangkan Spanduk Larang membakar hutan dan mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Polri dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan dasar hukum sesuai undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kota Besi Iptu Rochman Hakim,S.H mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kota Besi.

“Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kec.Kota Besi,” Tutur Kapolsek (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!