Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras.

Polres Tasik Kota— Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan jajaran Polres Tasikmalaya Kota saat menggelar operasi razia dengan menyisir warung dan kios jamu , Rabu (30/08/23)

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Kompol Cecep Bambang mengatakan, jajarannya mengamankan
40 Botol Miras Jenis Ciu dan 6 Botol Miras Jenis Anggur Merah.

“Kami laksanakan KRYD dengan melakukan razia ke sejumlah warung serta kios jamu, dan dapat diamankan puluhan botol miras,” kata Kabag Ops kepada wartawan Kamis (31/08/23) dinihari

Ia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan secara masif dengan Polsek jajaran, sebagai bentuk komitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,guna menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Kami akan terus memberantas Pekat seperti peredaran miras, sebagai wujud komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya

Selanjutnya, pihaknya menghimbau partisipasi masyarakat untuk menghubungi Hotline Bebeja Ka Polres melalui nomor WA 081-119-110-110, apabila mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas di lingkungannya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!