Polres Tasikmalaya Canangkan Desa Tenjowaringin Sebagai Desa Bebas Narkoba

TASIKMALAYA – Kepolisian Polres Tasikmalaya melalui Satnarkoba mencanangkan Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya sebagai Desa bebas narkoba.

Hal itu, didasarkan pada tingginya animo masyarakat desa Tenjowaringin  dalam upaya melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Untuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, kami sudah memasukan Desa Tenjowaringin akan menjadi salah satu desa bebas Narkoba” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi.

Ditambahkan Yayu, dasar lainnya menjadikan Desa Tenjowaringin sebagai Desa bebas narkoba, lantaran peran aktif masyarakatnya yang berhasil menggagalkan transaksi jenis sabu sabu.

“Transaksi itu bisa terungkap, berawal dari  adanya laporan  masyarakat tentang adanya orang yang di curigai sering bertransaksi narkoba khususnya jenis sabu,” ujar Yayu.

Sebagai bagian dari tahapan, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya telah melakukan pertemuan dengan Muspika dan masyarakat Kecamatan Salawu.

“Alhamdulilah masyarakat Sangat antusias mendengarkan berbagai penerangan tentang antisipasi dan bagaimana bahayanya narkoba dari mulai ganja, sabu tembakau sintetis termasuk obat obatan terlarang” pungkas Yayu.

Kepala Desa Tenjowarngin, Idi Abdul Hadi mengaku bangga, Desanya ditunjuk sebagai Desa bebas Narkoba. Itu, menjadi kebanggaan bagi pemerintah Desa Tenjowaringin dan juga masyarakat.

“Ini sebuah kehormatan  bagi kami dan jiga masyarakat. Maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan barang barang terlarang terutama diwilayah desa kami” kata Idi Abdul Hadi.

kampungbebasdarinarkoba

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!