Cegah Penyalahgubaan Sediaan Farmasi, Sat Binmas Polres Ciamis Edukasi Apotek di Ciamis

CIAMIS ~ Personel Satuan Binmas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang sekaligus menyampaikan himbauan bahaya penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin. Himbauan ini dilaksanakan ke sejumlah Apotek di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Himbauan ini dilaksanakan oleh sejumlah personel Satuan Binmas Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Radius Windu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar AKP M. Farkhan mengatakan, himbauan ini dilaskanakan dalam rangka antisipasi bahaya penyalahgunaan sediaan farmasi. Terutama obat-obat keras yang berpotensi terjadi penyalahgunaan sediaan farmasi.

“Kami sampaikan kepada sejumlah apotek untuk tidak menjual bebas jenis obat keras terbatas (Golongan G) tanpa resep Dokter. Ini sebagai salah satu upaya pencegahan Polres Ciamis Polda Jabar terhadap penyalahgunaan sediaan farmasi,” kata AKP M Farkhan.

Kasat Binmas Polres Ciamis Polda Jabar berharap edukasi kepada apoteker sejumlah apotek di Kabupaten Ciamis dapat mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan sediaan farmasi di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!