Unit Reskrim Polsek Klari Tekan Peredaran Miras Di Wilayahnya

Polres Karawang – Tekan Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD di Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Senin ( 14/08/2023 ) malam.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. S.I.K.,M.S.I kepada Kapolsek Klari Kompol Hidayat. S.H, bahwa giat operasi ini merupakan rangkaian dari patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.

Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek Klari Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios dan toko jamu guna mengetahui apakah di kios dan toko tersebut menjual Miras atau tidak.

“Petugas mengecek ke sejumlah kios dan toko jamu yang ada di wilayah hukum kami,” kata Hidayat

“Dari hasil razia tersebut, petugas mendapatkan 5 ,( Lima ) botol Miras dari berbagai merk,” lanjut Kapolsek Klari

“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios dan toko jamu agar tidak menjual Miras oplosan,” ungkap Kompol Hidayat.

Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar.

“Operasi KRYD di dasari oleh upaya kepolisian di dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif,” pungkas Kompol Hidayat.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!