Pertama kalinya Polres Ciamis berikan ruang untuk tahanan menikah dengan pasangannya

Polres Ciamis Polda Jabar,- Baru pertama kalinya Polres Ciamis menggelar pelaksanaan pernikahan terhadap tahanan bernama Sofi Maharisma (20) wanita yang terlibat dalam Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Agung Ciko Prasetyo (19) di Mako Polres Ciamis, Jum’at, (04/08/2023).

Pernikahan yang dilaksanakan di tempat tahanan tersebut, selain disaksikan oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, juga disaksikan pula oleh keluarga kedua belah pihak keluarga bersama kerabatnya masing-masing.

Diungkapkan mempelai pria, Agung Ciko Prasetyo, dirinya merasa sangat senang bisa melangsungkan pernikahan bersama pujaannya yang ia kenal selama 1,5 tahunan. “Alhamdulillah sangat bahagia, dan terima kasih bisa diijinkan nikah di Polres Ciamis,” ungkapnya, malu-malu.

Hal senada juga dikatakan mempelai wanita, yang berharap suami yang telah ia nikahinya itu membawa perubahan ke arah yang positif. “Mudah-mudahan suami saya bisa membawa saya ke jalan yang benar dan menjadi keluarga yang sakinah, mawadah warahmah,” jelasnya, sambil berurai air mata bahagia.

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menegaskan jika pernikahan yang dilakukan oleh tahanan baru pertama kalinya digelar dan dilaksanakan di ruangan tahanan Mako Polres Ciamis. Hal tersebut dilakukan Polres Ciamis untuk memenuhi hak-hak para tahanan dengan menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

“Ini sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat dalam hal ini adalah tahanan. Meski begitu, mereka memiliki hak. Sebagai bentuk pelayanan Polri terhadap kemanusiaan, kami coba memfasilitasi,” ucap AKBP Tony.

Meski telah resmi menjadi pasangan suami istri, Kapolres Ciamis mengakui masih membatasi dalam hal pemberian waktu malam pertamanya. “Pernikahan tetap berjalan terbatas, kami tetap memperhatikan prosedur terkait pengawas dan keamanannya,” jelasnya.

Usai menikah, salah satu pasangan kini harus berpisah untuk menjalani proses hukum, Kapolres Ciamis berharap bisa menjalaninya sehingga bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. “Harapan dan doa saya, semoga pengantin yang salah satunya berstatus tahanan, segera menyelesaikan permasalahnya dan kembali pada keluarganya,” pungkasnya.

Diketahui momen sakral tersebut digelar secara tertutup dan penuh haru. Menggunakan mas kawin uang sebesar Rp. 50 ribu ditambah perlengkapan alat shalat, uraian tangis haru, bahagia, mengiri perjalanan pernikahan pasangan dua sejoli yang terpisahkan jeruji besi. Agus Berrie/ KP***

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!