Polsek Ciamis Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah dari BPN ke 107 Warga Desa Karangampel

Polres Ciamis Polda Jabar – Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan penyerahan setifikat tanah warga Desa Karangampel. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (2/8/2022).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh BPN Kabupaten Ciamis kepada masyarakat peserta program PTSL di Desa Karangampel. Penyerahan sertifikat tanah itu diberikan kepada 107 warga di Desa Karangampel yang mengikuti program PTSL.

Terbitnya sertifikat tanah tentunya memberikan kepastian hukum hak tanah masyarakat. Sehingga dapa mencegah kasus pertanahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ismet Inono mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan penyerahan sertifitat tanah progran PTSL untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat yang hadir. Sehingga penyaluran sertifikat dapat berjalan lancar dan tertib.

“Selama kegiatan penyerahan sertifikat tanah program PTSL kepada warga Desa Karangampel berlangsung lancar dan tertib. Alhamdulillah berjalan lancar dan kondusif,” kata Kompol Ismet Inono.

Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ismet Inono mengungkapkan bahwa manfaat dari sertifikat tanah adalah untuk mendapatkan kepastian hukum. Sehingga mencegah terjadinya perselisihan batas tanah dan dapat dijadikan syarat pengajuan usaha.

“Adanya sertifikat tanah tentunya mengantisipasi gangguan kamtibmas di bidang pertanahan yang biasa terjadi karena ketidakjelasan kepastian hukum tanah tersebut. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Kompol Ismet Inono.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!