Syarat Kenaikan Pangkat, 26 Personel Polres Sekadau Jalani Ujian Bela Diri

SEKADAU, Polda Kalbar – Sebanyak 26 personel Polres Sekadau menjalani Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) bela diri Polri sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat pada periode 1 Januari 2024.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi, menjelaskan bahwa ujian tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Sekadau tanggal 13 Juli 2023 mengenai pelaksanaan wanjak kenaikan pangkat bagi personel Polres Sekadau.

Dari total 26 personel yang mengikuti ujian, terdapat 5 personel perwira dan 11 personel bintara. Ujian bela diri Polri dilaksanakan di halaman Mako Polres Sekadau mulai tanggal 26 hingga 27 Juli 2023.

“Seluruh peserta ujian wajib mengenajan pakaian bela diri dan mengikuti apel pagi di Polres Sekadau. Melalui ujian bela diri ini, diharapkan personel Polres Sekadau dapat menunjukkan kemampuan serta kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian,” jelas Kabag SDM, Rabu (26/7/2023).

Kompol Tomy menambahkan, kegiatan ujian ini merupakan bagian dari upaya Polres Sekadau dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas anggota Polri.

“Dengan adanya ujian kenaikan pangkat, diharapkan personel Polres Sekadau semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!