Sinergitas TNI-Polri Polsek Pagerageung Polres Tasik kota, Monitor Kegiatan Tahapan Pilkades di Desa Sukapada

POLRES TASIK KOTA – Pada tanggal 20 Juni 2023 proses Pilkada pada tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Sukapada sudah dilalui dengan lancar. Panitia Pilkades mencatat pendaftar Bakal Calon Kepala telah mendaftar sebanyak 5 (lima) orang Bakal Calon. Untuk memantau perkembangan situasi tahapan Pilkades tersebut Bhabinkamtibmas AIPDA Dani Firmansyah dan Babinsa SERTU Trimo berkunjung ke sekretariat Pilkades Sukapada pada Jum,at (21-07-2023).

Ketua Panitia Pilkades Bapak Asep Sopyan bersama Sekretaris Bapak Supriyatna menemui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dari keterangan panitia tersebut diketahui bakal calon Kades Sukapada yang telah mendaftar sebanyak 5 lima orang yaitu :

  1. Ocad Rosadi
  2. Saefudin
  3. Nurgoni
  4. Acep Bayanudin
  5. Dudung Kamal Mustofa

Dari kelima bakal calon tersebut tidak ada pejabat Incumbent, karena Kades yang menjabat sudah menjabat 3 peiode. Panitia Pemilihan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan berkas dan kelengkapan bakal calon, selanjutnya akan dilakukan penetapan bakal calon pada Senin pekan depan. Sementara itu terkait jumlah Daftar Pemilih Sementara yang ada di Desa Sukapada sebanyak 5049 orang dan akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap pada 5 September 2023.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY.Zainal Abidin,S.IK melalui Kapolsek Pagerageung AKP Asep Nurjaman menyampaikan bahwa kegiatan Pilkades adalah bagian dari pesta Politik di tingkat yang paling bawah. “Seringkali tensi pemilihan dalam Pilkades lebih tinggi dibandingkan Pilkada maupun Pilpres.” kata Kapolsek. Kemudian beliau menambahkan : “Untuk itu situasi Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades perlu untuk terus dikelola oleh petugas seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sukapada.” Ujar Kapolsek mengakhiri.

AKBP SY ZAINAL ABIDIN

Kapolres Tasikmalaya Kota

polripresisi

tasikkotahade

polrestasikkota

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!