Ops Patuh Lodaya, Satlantas Polres Ciamis Sosialisasikan Lewat Siaran Radio

Polres Ciamis Polda Jabar – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, Satuan Lalu lintas Polres Ciamis Polda Jabar sosialisasikan melalui Siaran Radio. Kegiatan ini dilaksanakan di Radio Actari 966 FM, Jalan Jend Sudirman Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (19/7/2023).

Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar Ipda Haryanto dan anggota Satlantas Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana kegiatan tersebut dibawah pimpinan AKP Asep Iman Hermawan SH selaku Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar.

Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar AKP Asep Iman Hermawan, SH., mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan secara luas kepada masyarakat dan pengguna jalan terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023. Operasi ini dilaksanakan juga di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar dari tanggal 10-24 Juli 2023.

“Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2023 ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas,” kata AKP Asep Iman Hermawan.

Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, sasaran operasi Patuh lodaya 2023 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung juga dengan kegiatan penegakan hukum lantas menggunakan aplikasi tilang elektronik. Selain itu sasarannya juga yakni pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

“Tujuan utama Operasi Patuh Lodaya 2023 yaitu mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat terkait keselamatan berlalulintas. Serta untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata dia.

Tak hanya itu, kata Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar, anggota melalui siaran radio menyampaikan himbauan kepada para pengguna jalan agar disiplin berlalu lintas. Seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu di motor, selalu menggunakan helm saat berkendara dan sabuk pengaman saat berkendara roda 4, tidak terpengaruh alkohol, tidak melawan arus dan tak melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan.

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!