Personil Polsek Telagasari Gencar Operasi Minuman Keras (Miras)di Toko Jamu.

Karawang- Polres Karawang Polda Jabar, Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Telagasari Polres Karawang melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia tempat yang disinyalir menjual miras (minuman keras), Senin malam (17/7/2023).

Kapolsek Telagasari AKP AKP A Yadi Supriadi. SH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan arahan Kapolres karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono SIK MSi agar Polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal, seperti miras oplosan.

“Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar AKP A Yadi.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit Binmas dan Anggota Reskrim Polsek Telagasari , Bripka Dian Pramudiana, melaksanakan cipkon dengan memeriksa dan menggeledah Warung atau toko Jamu dan rumah yang di curigai menjual Minuman Keras dan di temukan miras jenis arak kecil 2 botol dan 2 botol arak besar.

Pihaknya akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif, sehingga temuan Miras yang ada di toko Jamu tersebut di sita untuk dimusnahkan, kemudian pemilik toko Jamu tersebut mendapat sangsi teguran keras. “Ujar kapolsek.

“Dengan kegiatan tersebut diharapkan dapat mengantisipasi peredaran miras dan terciptanya kamtibmas kondusif wilayah hukum Polsek Telagasari.,” Tutupnya

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!