Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Warga Diimbau Waspada dan Melaporkan Indikasi Tindakan Mencurigakan

Polres Kotim – Polsek Sei Sampit Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Terkait Waspada…Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) Di Desa Sumber Makmur Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prov. Kalteng.Senin (17/07/2023),Pagi.

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan Sosialisasi kepada warga Desa Sumber Makmur bahwa jika menemukan atau ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana mencurigakan Agar Melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur atau Polsek dan Polres Terdekat.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K., M.M. Melalui Kapolsek Sei Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi,S.Tr.K mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya TPPO yang dapat menimpa warga serta dengan melaksanakan sosialisasi ini diharapkan warga memahami Bahayanya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Dengan memberikan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin jeli dalam menilai tawaran yang diberikan kepada diri mereka agar tidak menjadi korban dari TPPO”Tutur Kapolsek.(Adw/Hums)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!