Cipta Kondisi Arus Lalu Lintas Guna Mengantisipasi Volume Kendaraan Tanjungpura Karawang

Karawang – Personel Polsek Karawang Kota Polres Karawang Bripka Dadan Wahyudin bersama Banpol Tanjungpura dan Dishub laksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Raya Pertigaan Lampu Merah Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat. Rabu (12/7/2023).

Pengaturan arus lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh jajaran kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pengguna jalan pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di pertigaan lampu merah Tanjungpura.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam-jam sibuk.

“Tujuannya memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya,” tegas Marsono.

“Terpantau arus lalu lintas di pertigaaan lampu merah Tanjungpura terpantau ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat sore hari ini,” ujar Bripka Dadan Wahyudin Polsek Karawang Kota Polres Karawang.

“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambungnya

Maka dari itu, Kompol Marsono selaku Kapolsek Karawang Kota, mengarahkan anggotanya untuk bertugas mengatur arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, Karawang.

Perwira menengah Polri ini menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat di mana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

“Semoga kehadiran polisi terasa oleh para pengguna jalan serta warga sekitarnya, demi kelancaran dan keamanan di jalan raya,” pungkas Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!