Polres Sekadau Amankan Proses Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD di Kantor KPU

SEKADAU, Polda Kalbar – Sebanyak 16 personel dari Polres Sekadau diturunkan untuk memberikan pengamanan di Kantor KPU Sekadau, yang terletak di komplek Pemkab Sekadau, desa Bokak Sebumbun kecamatan Sekadau Hilir, Minggu (9/7/2023).

Tindakan pengamanan ini dilakukan sebagai respon terhadap pengajuan perbaikan dokumen persyaratan dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau untuk pemilihan umum tahun 2024.

Jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bakri menjelaskan bahwa dalam operasi pengamanan ini, Polres Sekadau mengirimkan 16 personel yang dipimpin oleh Padal Kasi Hukum Polres Sekadau, IPDA Suharno.

“Personel pengamanan yang terdiri dari berbagai satuan fungsi dan staf Polres Sekadau tersebut bertugas memberikan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup di area kantor KPU Sekadau, guna memastikan keamanan selama proses pengajuan berlangsung,” jelas Kabag Ops Kompol Samsul Bakri.

Lebih lanjut, tindakan pengamanan yang dilakukan oleh Polres Sekadau bertujuan untuk memastikan bahwa proses perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sekadau untuk pemilihan umum 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!