Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Cegah TPPO Kepada Masyarakat Desa Binaanya

KARAWANG, Jabar – Dalam rangka mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa Binaanya. Minggu (09/07/2023)

Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa DukuhKarya Aiptu Asep Haryono berlangsung di Dusun Dukuh Barat Rt 03/01 Desa Dukuh Karya Kec. Rengasdengklok, Kab.Karawang

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH, kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

“Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap masyarakat, dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai tenaga kerja ilegal ke luar negeri. yang dilakukan oleh oknum Sponsor ,” Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi
Minggu (09/07/2023)

Dikatakan Kapolsek, dengan adanya Sosialisasi. diharapkan masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

“Setelah adanya sosialisasi yang dilakukan anggota bhabinkamtibmas, diharapkan masyarakat dapat mencegah dan menolak ajakan yang ditawarkan oleh oknum pelaku, bila perlu segera informasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dan menemukan oknum pelaku TPPO”, Tutup Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!