Unit Reskrim Polsek Tegalwaru Razia Miras dan Cegah Pekat

KARAWANG, – Razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar sudah rutin di lakukan unit Reskrim.

Bisa di pastikan setiap saat dan mendadak, Unit Reskrim menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Bukan saja minuman keras, Antisipasi kejahatan pun di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalwaru.

“Benar, Operasi Unit reskrim Polsek Tegalwaru selain operasi miras juga menyasar pencegahan kejahatan yang lain seperti Genk motor, Obat terlarang dan yang lain, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Rabu (5/7).

Kapolsek dengan tegas menyatakan akan menindak serius jika ada pedagang yang menjual minuman keras di wilayahnya.

“Karena minuman keras pemicu persoalan kejahatan dan membuat keonaran, ” Terang Kapolsek.

Ia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi obat obatan terlarang.

Sampai kegiatan operasi itu berlangsung oleh Unit Reskrim Polsek Tegalwaru.

Situasi berjalan aman dan lancar serta kondusif.

Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!