Muspika Kecamatan Bojong Membuka Segel Kantor Desa Pangkalan Yang di Lakukan Oleh Masyarakat Desa Pangkalan

Purwakarta – Kapolsek Bojong, Ipda Budiman, melakukan kegiatan mediasi dengan perwakilan tokoh masyarakat terkait penyegelan Kantor Desa Pangkalan oleh sekelompok warga. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Juli 2023, di Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan mediasi ini melibatkan beberapa pihak, antara lain Kadis DPMD Jaya Pranolo, S.STP, MSi; Camat Bojong Heru Agus Riyanto, S.STP, MSi; Kasat Intel AKP Asep Rahman, SAP, MM; Kapolsek Bojong Ipda Budiman; Danramil/Danpos Bojong Peltu Kusnadi; Kanit Reskrim Aiptu Rejo; MP Kecamatan Bojong Moh. Komarudin; Kasi Tapem Tati Pursita; Bhabinkamtibmas AIPTU Andri; Bhabinsa Sertu Agus Dedi; Ketua BPD Desa Pangkalan; perangkat Desa; serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, beberapa pihak memberikan pandangan dan pendapat mereka terkait penyegelan Kantor Desa Pangkalan. Kadis DPMD mengingatkan agar semua pihak mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku, serta menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga pelayanan kepada warga agar tidak terganggu, sehingga hari itu juga segel kantor Desa Pangkalan harus dicabut.

Camat Bojong menekankan bahwa penyegelan Kantor Desa Pangkalan hanya akan menambah masalah dan tidak seharusnya warga Pangkalan menjadi dirugikan. Mengingat bahwa kantor Desa merupakan milik pemerintah, pelayanan kepada warga harus tetap berjalan dengan baik meskipun terdapat permasalahan terkait Kepala Desa.

Kasat Intel menyampaikan rasa penyesalannya atas penyegelan Kantor Desa Pangkalan yang dilakukan oleh sekelompok warga, karena tindakan tersebut telah mengganggu pelayanan kepada warga. Ia juga mengingatkan agar jika ada permasalahan, hal tersebut disampaikan kepada camat, kapolsek, dan pihak-pihak terkait, seperti Danramil, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa, tanpa melakukan tindakan secara sendiri-sendiri yang dapat merugikan masyarakat. Kasat Intel juga mengimbau agar situasi di Desa Pangkalan tetap kondusif, terutama mengingat tahun politik yang rentan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu.

Kapolsek Bojong memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa permasalahan di Desa Pangkalan tidak akan diabaikan. Ia mengimbau agar masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga agar pelayanan kepada warga tidak terganggu. Kapolsek juga menekankan agar kantor desa tidak pernah ditutup, karena hal tersebut dapat merugikan warga sendiri.

Setelah berbagai pandangan dan pendapat disampaikan, akhirnya para warga pun bersama sama dengan muspika kecamatan Bojong membuka segel yang menutup kantor Desa Pangkalan.

” Proses hukum masih berlangsung,mari bersama sama kita jaga situasi Kamtibmas di Desa Pangkalan ini dalam keadaan aman dan kondusif,jangan sampai terjadi benturan antar pihak yang hanya bisa menimbulkan kerugian ” Jelas Ipda Budiman Kapolsek Bojong (05/07/2023).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!