Bhabinkamtibmas Polsek Kotabaru Sosialisasikan Bahaya TPPO

Polres Karawang – Bhabinkamtibmas Desa Sarimulya Polsek Aiptu Salim melaksanakan Kegiatan sambang sekaligus sosialisasi TPPO di Dusun Sukaseuri RT 001 RW 001 Desa Sarimulya Kecamatan Kotabaru pada Senin (26/06/2023)

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran untuk terus lakukan himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) dan pesan – pesan kamtibmas.

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).” Himbau Kapolsek

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat memberikan penerangan dan pencerahan tentang waspada perdangan orang. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan akan terjadinya kejahatan TPPO agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian teredekat atau melalui telpon Bhabinkamtibmas.” Tutup Salim

Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!