Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaanya

Karawang, Jabar – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anggota bhabinkamtibmas polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat

Kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat disampaikan anggota bhabin Caket Desa Rengasdengklok selatan Polsek Rengasdengklok Bipka H.Syarif Usman SH. di Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan. Kamis (22/06/2023)

“Saat ini marak terjadi Tindak pidana perdagangan orang keluar negeri terutama ke negara timur tengah yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja atau sponsor ilegal tanpa melalui prosedur resmi. sehingga untuk mencegah hal itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat”, Ucap Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH.
Kamis (22/06/2023)

Dikatakan Kapolsek, dengan adanya sosialisasi oleh bhabinkamtibmas terhadap masyarakat diharapkan dapat memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh ajakan orang – orang tidak bertanggung jawab

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan. Masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang mengajak bekerja ke luar negeri iming – iming gaji besar yang akhirnya akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari”, ujar Kapolsek

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!